1. Apa yang anda ketahui tentang IAI, jelaskan dengan singkat dan padat !
Jawab :
Ikatan Akuntan Indonesia (Indonesian Institute of Accountants) merupakan organisasi profesi akuntan di Indonesia,yang mempunyai kegiatan menyusun Standar Akuntansi Keuangan, menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant), dan menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Perkumpulan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berdiri pada 23 Desember 1957.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
• Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
• Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
• Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
• Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
• Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah :
1) Prof. Dr. Abutari
2) Tio Po Tjiang
3) Tan Eng Oen
4) Tang Siu Tjhan
5) Liem Kwie Liang
6) The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Keanggotaan IAI dibagi menjadi :
1. Anggota individu
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta. Sejak berdirinya hingga akhir tahun 2007, IAI memiliki 6.606 anggota aktif yang terdiri dari 807 akuntan pendidik, 1.204 akuntan publik, 529 akuntan manajemen 2.975 akuntan pemerintah dan 1.091 akuntan lain-lainnya.
2. Anggota asosiasi
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik.
3. Anggota perusahaan
Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. Pada akhir tahun 2007, jumlah corporate member mencapai 72 perusahaan, baik perusahaan terbuka maupun tertutup.
4. Anggota junior
IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Keanggotan junior member sampai akhir tahun 2007 mencapai 504 mahasiswa.
Kegiatan IAI adalah sebagai berikut :
• Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
• Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
• Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
Visi dan Misi IAI :
Visi IAI yaitu menjadi organisasi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan public, yang berorientasi pada etika dan tanggung jawab social, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.
Misi IAI yaitu:
a. Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan linkungan hidup.
b. Mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi dan akuntansi bagi masyarakat.
c. Berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA.
Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA)
2. Jelaskan 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi, berilah contohnya !
Jawab :
1. Kredibilitas : kualitas, kapabilitas atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Contoh: sebagai auditor kita harus bisa dipercaya dalam mengambil keputusan dengan data yang benar-benar akurat dan mengerjakan pekerjaan sebaik mungkin.
2. Profesionalisme yaitu perilaku keahlian atau kualitas dari seseorang yang professional. Contoh : sebagai akuntan kita harus bias bekerja dengan benar sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang telah di buat untuk selalu memuaskan pihak-pihak yang memperkejakan kita.
3. Kualitas Jasa : mutu atau baik buruknya dari tindakan aktivitas ekonomi manusia yang di berikan kepada konsumen atau pihak yang membutuhkan. Contoh : setiap perusahaan pasti memiliki kualitas yang baik untuk menarik konsumen agar memakai atau menggunakan produk barang atau jasa yang diproduksi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi.
4. Kepercayaan : merupakan kunci untuk mempertahankan hubungan jamgka panjang antara organisasi dengan konsumen. Contoh : setiap menjalankan usaha harus memiliki kepercayaan, karena kepercayaan merupakan modal yang penting dalam memulai suatu usaha.
NAMA : YUKA ADI NUGRAHA
KELAS : 4EB15
NPM : 21208326
Minggu, 01 Januari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)